Komisi VII Tinjau Pengelolaan Limbah PT. TEL Muara Enim

14-03-2019 / KOMISI VII
Tim Kunspek Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir tinjau PT. TEL. Foto: Oji/od

 

 

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir ingin melihat secara langsung proses pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari aktivitas perusahaan dan permasalahan yang dihadapi PT. Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper (TEL).

 

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, Panja Komisi VII DPR RI juga ingin mendapatkan penjelasan menyangkut operasional pabrik PT. TEL secara umum, serta memperoleh informasi terkait kendala dan dukungan yang diperlukan oleh Dinas Lingkungan dan pemerintah kabupaten, serta Pemerintah Provinsi Sumsel.

 

“Kami juga ingin tahu perbandingan volume produksi dengan limbah B3 yang dihasilkan. Upaya yang dilakukan perusahaan dalam mengelola B3, pengendalian kualitas air, pengendalian pencemaran udara, dan pengelolaan limbah cair, pemanfaatan limbah B3 dan penanganannya,” tandas Nasir, di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2019).

 

Tak ketinggalan, peringkat proper perusahaan dalam 5 tahun terakhir, rekomendasi Amdal dan tindaklanjutnya hingga saat ini, serta implementasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam 5 tahun terakhir juga beberapa poin penting yang menjadi bahan diskusi Panja Komisi VII DPR RI dengan direksi PT. TEL.

 

Perwakilan Direksi PT. TEL Subhash Maheshwari dalam paparannya menyebutkan, PT. TEL selama ini sudah mengantongi berbagai perizinan yang dipersyaratkan dalam operasional pabriknya. “Baik perizinan yang dikeluarkan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dan berbagai instansi terkait kami selama ini sudah mengantonginya sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan industri," tukas Subhash.

 

Pabrik ini mulai dibangun September 1997, kemudian pada Mei 2000 mulai beroperasi secara komersial. Pulp production capacity PT. TEL mencapai 490 ribu ton/tahun. Luas MHP (Musi Hutan Persada) total 296.400 Ha dengan rincian: Benakat 198.741 Ha, Suban Jeriji 87.354 Ha, dan Martapura 10.305 Ha. “1400 ton per hari hasil produksi dikirim ke Pelabuhan Tarahan Lampung, menggunakan gerbong kereta api bekerjasama dengan PT. KAI,” pungkas Subhash.

 

Kunspek Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI juga diikuti Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar (PDI-Perjuangan), Falah Amru (PDI-Perjuangan), Gandung Pardiman (Golkar), Ihwan Datu Adam (Demokrat), Joko Purwanto (PPP) dan Ferry Kase (Hanura).

 

Turut mendampingi, Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan Bupati Banyuasin, Camat Rambang  Dangku, Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, serta para pemangku kepentingan terkait. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...